Rakerwil Bappilu NasDem
se-Kalsel Bahas Strategi Menang Pemilu 2019
Banjarmasin, BARITO
Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Se-Kalimantan Selatan digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
Kalimantan Selatan di kantor Pemenangan Partai NasDem Jalan A Yani Km 8 Kertak
Hanyar, Sabtu (17/2/2018).Komando Pemenangan Wilayah (Kopemwil) Kalimantan Selatan H Guntur Prawira mengungkapkan, Rakerwil membahas target perolehan suara Pemilu 2019, agar bisa masuk di 3 besar partai pemenang pemilu. Selain itu diantaranya membahas keluarnya petunjuk operasional, tentang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Bappilu dan Komisi Saksi NasDem (KSN) untuk Pemilu Legislatif 2019.
Foto : Humas NasDem
Dalam laporannya Bappilu 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel menargetkan perolehan suara maksimal pada Pemilu 2019. “Ya, Bappilu 13 kabupaten/kota telah menyampaikan laporan dan target untuk bisa menang Pemilu 2019 di daerahnya masing-masing. Ini bagian komitmen kader Partai NasDem di Kalimantan Selatan untuk memenuhi meningkatnya target perolehan kursi legislatif,” kata Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Kalsel HA Rozanie Himawan saat menyampaikan hasil Rakerwil Bappilu se-Kalsel, Sabtu (17/2/2018).
Rakerwil Bappilu se-Kalsel yang dibuka Ketua DPW Partai NasDem Kalsel H Guntur Prawira tersebut juga telah memantapkan strategi pemenangan pemilu mendatang.
“Yang jelas dengan konsolidasi organisasi terus dilakukan bukan tidak mungkin target yang sudah ditetapkan 3 besar secara nasional bisa tercapai”, tandas alumni lemhanas ini.
Untuk DPR-RI tahun 2019 ditarget 2 kursi dan DPRD Provinsi dari 7 kursi, atau paling tidak masing-masing dapil mendapat 1 kursi”, katanya.
Ia menjelaskan dengan adanya partai baru bermunculan, tidak ada masalah, dulu saat pemilu 2014 NasDem tidak ada anggota dewan, tidak ada kepala daerah, dan sekarang sudah ada DPRD, DPR-RI dan Kepala Daerah. Parpol lain adalah teman kompetisi, namun yang terpenting bagaimana ke depannya target NasDem bisa tercapai dengan baik.
Selain itu jelasnya, pemilu serentak 2019 diyakini bakal berlangsung menarik dan dinamis, seandainya ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dan ambang batas pencapresan (Presidential Threshold) ditetapkan dengan proposional dalam Undang-undang tentang Pemilu. (afdi)
