Kredit Macet Meningkat, MAPPI Didik Wawasan Profesi
Penilai
Banjarmasin,
BARITO
Langkah
pemulihan ekonomi dan perubahan pasar yang cepat di dalam negeri maupun di
dunia mengakibatkan timbulnya tuntutan yang semakin tinggi akan kehandalan
penilaian yang dibuat oleh Profesi Penilai. Untuk itu dibutuhkan adanya standar
penilaian yang terus mengikuti perkembangan tersebut dan dapat menjadi pedoman
bagi Profesi Penilai dalam melaksanakan tugasnya secara profesional.
Guna menjawab semua itu, kini sedikitnya 75 peserta mengikuti pendidikan Pengembangan Wawasan Penilaian (PWP) - 03 tentang Prosedur Pendekatan Biaya digelar Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Kalselteng, di Hotel Pop Banjarmasin, Sabtu (17/2/2018).
Guna menjawab semua itu, kini sedikitnya 75 peserta mengikuti pendidikan Pengembangan Wawasan Penilaian (PWP) - 03 tentang Prosedur Pendekatan Biaya digelar Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Kalselteng, di Hotel Pop Banjarmasin, Sabtu (17/2/2018).
Foto : Afdi
Ketua Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) Ir Hamid Yusuf MM FRICS mengatakan pelatihan dan pendidikan untuk kepentingan lelang, mengingat pertumbuhan kredit macet (NPL) kini meningkat capaiannya hingga Rp4.600 triliun.
Menurut Hamid Yusuf dengan pertumbuhan kredit yang meningkat, memunculkan potensi kredit macet tinggi, sehingga dibutuhkan pelelangan agunan. “Nah sebelum adanya pelelangan itulah, Profesi Penilai memberikan penilaian agunan yang akan dilelang,” beber mantan Ketua Umum MAPPI ini.
Bahkan, kata Hamid Yusuf, Kota Banjarmasin termasuk yang memiliki Profesi Penilai tersebut, sebab itu perlu pelatihan khusus penilaian lelang, yang menyesesuaikan standar lelang.
"Metodologi melakukan pendekatan biayaan berbasis standar penilaian indonesia," tandasnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) bertugas menyusun draft standar baru atau merevisi draft standar yang lama sesuai dengan sifat dinamis standar yang terus menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi di pasar.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPSPI terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Penyusun dimana tugas Tim Pengarah adalah memberikan arahan mengenai prioritas penyusunan standar selain melakukan kajian terhadap draft standar yang dibuat oleh Tim Penyusun. Materi ini kemudian menjadi Exposure Draft yang dimintakan tanggapannya dari pengurus, seluruh anggota asosiasi, maupun stakeholders melalui public hearing.
Foto: Afdi
Sementara itu, Ketua MAPPI Kalselteng Ir Bambang Herry S, MSi mengakui jumlah penilai masih minim. Ini menjadi alasan bagi Komite Penyusun Standar Penilai Indonesia (KPSPI) untuk meningkatkan jumlah penilai di Kalselteng. “Profesi Penilai di Kalsel hanya berkisar 90 orang, sementara objek penilai relative banyak,” katanya.
Ketua Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) Ir Hamid Yusuf MM FRICS mengatakan pelatihan dan pendidikan untuk kepentingan lelang, mengingat pertumbuhan kredit macet (NPL) kini meningkat capaiannya hingga Rp4.600 triliun.
Menurut Hamid Yusuf dengan pertumbuhan kredit yang meningkat, memunculkan potensi kredit macet tinggi, sehingga dibutuhkan pelelangan agunan. “Nah sebelum adanya pelelangan itulah, Profesi Penilai memberikan penilaian agunan yang akan dilelang,” beber mantan Ketua Umum MAPPI ini.
Bahkan, kata Hamid Yusuf, Kota Banjarmasin termasuk yang memiliki Profesi Penilai tersebut, sebab itu perlu pelatihan khusus penilaian lelang, yang menyesesuaikan standar lelang.
"Metodologi melakukan pendekatan biayaan berbasis standar penilaian indonesia," tandasnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) bertugas menyusun draft standar baru atau merevisi draft standar yang lama sesuai dengan sifat dinamis standar yang terus menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi di pasar.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPSPI terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Penyusun dimana tugas Tim Pengarah adalah memberikan arahan mengenai prioritas penyusunan standar selain melakukan kajian terhadap draft standar yang dibuat oleh Tim Penyusun. Materi ini kemudian menjadi Exposure Draft yang dimintakan tanggapannya dari pengurus, seluruh anggota asosiasi, maupun stakeholders melalui public hearing.
Foto: Afdi
Sementara itu, Ketua MAPPI Kalselteng Ir Bambang Herry S, MSi mengakui jumlah penilai masih minim. Ini menjadi alasan bagi Komite Penyusun Standar Penilai Indonesia (KPSPI) untuk meningkatkan jumlah penilai di Kalselteng. “Profesi Penilai di Kalsel hanya berkisar 90 orang, sementara objek penilai relative banyak,” katanya.
Bambang berharap, ke dari tahun ke tahun profesi ini
dikenal oleh masyarakat Kalselteng secara luas dan dapat digunakan sebagai jasa
profesi, termasuk rencana program untuk pendidikan penilaian kapal, penilaian
pusat perbelanjaan, dan lainnya. (afdi)
