[about]

[about]

Bank Kalsel Perkuat Bisnis Syariah Dengan Marger

Rabu, 16 Mei 2018, 18:15 WIB Last Updated 2018-05-16T10:15:13Z
---


Bank Kalsel Perkuat Bisnis Syariah Dengan Marger

Banjarmasin, BARITO

Komitmen Bank Kalsel Syariah untuk bisa melakukan Pemisahan Kepemilikan dari Induknya atau Spin Off sebelum Tahun 2023 mendatang sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terus dibuktikan.

Salah satu caranya adalah dengan menggelar  kegiatan Workshop Spin Off dan Marger UU Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama BPD di Seluruh Wilayah Kalimantan, Rabu (16/5) di Hotel Rattan In Banjarmasin.

"Kegiatan Workshop ini merupakan cara kita untuk membuka ruang loby agar wacana merger BPD Syariah se Kalimantan supaya dapat melakukan Spin Off bersama-sama sebelum Tahun 2023 mendatang bisa diwujudkan," ujar Komisaris Utama Bank Kalsel Ary Bastari.


Jika jadi kebijakan Merger dilakukan, menurut Ary akan lebih mudah bagi BPD Syariah di Kalimantan untuk melakukan Spin Off. Bahkan dari sisi bisnis dan pasar juga akan jauh lebih mudah untuk berkembang pesat.

"Ini merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya pertama kali sudah kita lakukan di Kaltim. Semoga dengan intensnya kita melakukan pertemuan kebijakan Merger bukan lagi hanya sekedar wacana," tegasnya.

Bagi Ary, kebijakan merger merupakan salah satu dari beberapa kebijakan lainnya yang dilakukan oleh Bank Kalsel agar unit usaha syariahnya bisa makin berkembang.

"Waktu kita sebelum Spin Off kurang lebih sekitar 5 tahun lagi. Kalau tidak melakukan pendekatan mulai sekarang, saya pesimis merger bisa dilakukan dengan baik. Hal itu karena melakukan kebijakan merger tidak semudah membalikkan telapak tangan," tuturnya.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan M Nurdin Subandi menambahkan, kebijakan melakukan merger untuk bisa memenuhi Spin Off yang ditargetkan pemerintah pada Tahun 2023 mendatang bisa saja dilakukan selama BPD berkomitmen untuk menjalin kerjasama.

Namun memang akan ada banyak tahapan yang harus dilalui BPD Syariah se Kalimantan sebelum melakukan merger, baik persoalan teknis maupun non teknis.

"Ini harus betul-betul dikomunikasikan dengan baik agar bisa menghadapinya sampai betul-betul terjadi merger. Kami dari OJK sangat mendukung, bahkan jika berhasil bisa menjadi contoh yang baik bagi perbankan syariah lainnya yang tertarik melakukan hal serupa," imbuhnya. (afdi)
Komentar

Tampilkan

Terkini