Caleg DPR RI H Anasi Ingin Perbaikan Regulasi Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan
Banjarmasin, BARITO
Caleg DPR RI asal Partai NasDem H Ahmad Anasi meminta lembaga legislative akan selalu mendorong upaya menumbuhkan industri hilir di bidang pertanian dan perternakan di Kalimantan Selatan.
"Petani dan Peternak itu adalah pahlawan bagi pangan nasional. Ke depan, dengan kerja keras tersebut kita bersama harus memikirkan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan. Selama petani dan nelayan belum sejahtera. Ya kita harus upayakan bagi kehidupan mereka, paling tidak lahan pertanian tersedia, dengan regulasi atau aturan yang tidak merugikan masyarakat,” ujar pria yang akan bertarung di Dapil II (Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru) ini, usai mengikuti peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di kantor Pemenangan Partai NasDem Kalsel Jalan Ahmad Yani Km 8 Kertak Hanyar, Jumat (18/8/2018).
Ia berpendapat, dalam regulasi yang mengatur pertanian, peternakan, perkebunan, dan pertambangan perlu penyempurnaan, sehingga terpenting mampu menguntungkan dan memihak kepada rakyat.
‘Ya, kita butuh bahan penyempurnaan substansi pengaturan tentang pertanian, peternakan, perkebunan, dan pertambangabn secara berkelanjutan,” beber Dewan Pakar DPW Partai NasDem Kalimantan Selatan.
Meski demikian, Ia mengakui sejumlah peraturan saat ini telah dibuat pemerintah dan legislative seperti diatur dengan UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Pangan, juga telah diundangkan undang-undang sektor pertanian seperti UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Ini menjadi penting lah, sehingga substansi pengaturan dalam UU tersebut yang masih berlaku mengenai ketentuan untuk komoditas tanaman pangan dan pakan ternak, pupuk, pestisida, serta alat dan mesin pertanian harus terus berkelanjutan,” tandasnya.
Paling tidak, sambung H Anasi,
pihaknya mendorong pemerintah untuk lebih berimprovisasi, mengingat untuk
menghindari disharmonisasi dari berbagai undang-undang, diperlukan adanya
kehati-hatian dalam mengatur pertanian, peternakan, perkebunan yang
berkelanjutan. “ Inilah tujuan saya mencalonkan diri ke legislative, untuk
membenahi aturan dan regulasi yang bisa memihak kepada para petani, peternak,
nelayan, dan pelaku usaha pertambangan. Apalagi
setiap usaha pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan telah diatur
dalam berbagai undang-undang berdasarkan komoditasnya, dan memang diperlukan
perbaikan regulasi secara berkelanjutan,” terang H Anasi yang juga pelaku usaha
sektor pertambangan ini. (afdi)
