Melemahnya
Rupiah Pengaruhi Sektor Tambang
Banjarmasin,
BARITO
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai harga-harga
berbagai produk di dalam negeri akan segera naik menyusul melemahnya nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ketua Umum Kadin Kota Banjarmasin Efendi Nurifansyah, mengatakan dari porsi bahan baku mencapai 70% dari total impor RI, sehingga sangat berpengaruh terhadap merosotnya rupiah. “Apalagi sektor tambang batubara dan gas bumi,” beber pengusaha tambang ini.
Bahan baku impor itu sulit digantikan dengan bahan baku yang berasal dari dalam negeri. Alasannya, kata dia, bahan baku dalam negeri hanya bisa mensubstitusi 9% dari bahan baku impor.
Ketua Umum Kadin Kota Banjarmasin Efendi Nurifansyah, mengatakan dari porsi bahan baku mencapai 70% dari total impor RI, sehingga sangat berpengaruh terhadap merosotnya rupiah. “Apalagi sektor tambang batubara dan gas bumi,” beber pengusaha tambang ini.
Bahan baku impor itu sulit digantikan dengan bahan baku yang berasal dari dalam negeri. Alasannya, kata dia, bahan baku dalam negeri hanya bisa mensubstitusi 9% dari bahan baku impor.
"Kita mesti sadari bahwa di dalam struktur impor kita
70% itu sebenarnya bahan baku. Yang kita namakan impor yang ada substitusinya
cuma 9% jadi bahan baku ini pasti ada pengaruhnya, pastinya harga harus
dinaikkan," tutur Efendi Nurifansyah usai mengikuti rapat di kantor Kadin
Kalsel, Kamis (1/11/2018)
Shinta
berujar bahwa selama ini pelaku usaha terus mencoba menjaga supaya tidak ada
kenaikan harga. Kendati demikian, akibat pelemahan rupiah yang terus terjadi,
kenaikan harga nampaknya tidak terelakkan. "Jadi pasti daya beli
masyarakat akan nyangkut kesitu," ujarnya.
Senada itu, Wakil Ketua Kadin Kalsel H Wijaya Kusuma Prawirakarsa berharap, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk barang impor karena kenaikan tarif yang tidak signifikan pun akan berdampak pada kenaikan harga ke konsumen.
"Merosotnya rupiah sangat berdampak pada masyarakat. Apalagi ada juga barang konsumsi yang dibutuhkan untuk produksi. Contohnya sepatu, kalau solnya dinaikkan itu kan ada berdampak pada biaya produksi. Karena sol kan barang konsumsi tapi dibutuhkan juga untuk produksi," imbuhnya. (afdi)
Senada itu, Wakil Ketua Kadin Kalsel H Wijaya Kusuma Prawirakarsa berharap, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk barang impor karena kenaikan tarif yang tidak signifikan pun akan berdampak pada kenaikan harga ke konsumen.
"Merosotnya rupiah sangat berdampak pada masyarakat. Apalagi ada juga barang konsumsi yang dibutuhkan untuk produksi. Contohnya sepatu, kalau solnya dinaikkan itu kan ada berdampak pada biaya produksi. Karena sol kan barang konsumsi tapi dibutuhkan juga untuk produksi," imbuhnya. (afdi)
