[about]

[about]

2021, Komisioner LPJK Dipilih DPR

Senin, 26 Februari 2018, 18:07 WIB Last Updated 2018-02-26T10:07:42Z
---


2021, Komisioner LPJK Dipilih DPR

Banjarmasin, BARITO
Rekrutmen komisioner Lembaga Pengembangan Jasa Konstruk (LPJK) ke depan  akan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu sangat sesuai dengan amanah UU No 2/2017, tentang Jasa Konstruksi, namun masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Pemerintah (PP). “Ya memang sudah ada draf yang tersusun, dan telah dirumuskan, jika ke depan akan ada pemilihan komisioner LPJK melalui lembaga legisltaif,” ujar Ketua LPJK Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Syarief, Senin (26/2/2018).
                                                                                          Foto : Wartanasional
Tidak hanya itu, sambung kandidat Doktoral ini, pemerintah pun akan membiayai LPJK melalui dana APBN, termasuk fasilitas dan system keuangan kelembagaan. “Itu arahnya ke sana, namun masih ada sebagian dari kalangan LPJK, jika hal itu terwujud, maka LPJK akan terseret kepada lembaga politik. Memang itu ada pemikiran seperti itu,” katanya.

Subhan mengaku, pemberlakuaan itu, kemungkinan di atas tahun 2021 atau setelah kepengurusan periode ini berakhir. “Ya, rencananya pemberlakuaan itu pada kepengurusan berikutnya lah. Dan paling penting yang dipertimbangkan adalah Permen dan PP harus sinergis, agar terjadi kesepahaman,” beber arsitek ternama ini.
Ia mengaku, ke depan tugas LPJK tetap sama, namun ada lembaga diklat yang akan menerbitkan sertifikat badan usaha (SBU). "Jadi ke depan lebih mudah meningkatkan kinerja LPJK, dan pola seperti itu bisa saja diterapkan, jika keinginan pemerintah pusat dan LPJK Nasional terwujud. Bahkan tak kalah pentingnya, bisa saja lembaga LPJK menjadi ASN," katanya.

Mantan Ketua Intakindo Kalsel ini mengapresiasi langkah tersebut, namun LPJK diharapkan tidak terjebak dalam langkah politik. "Tapi tingkat nasional dulu lah, sedang tingkap provinsi menunggu juknis," imbuhnya. (afdi)



Komentar

Tampilkan

Terkini