Gas Melon Langka, Bukan Akibat Cuaca Ekstrem
Banjarmasin, BARITO
Kelangkaan LPG 3
kilogram atau gas melon, bukan akibat cuaca ekstrem, melainkan
kurangnya pasokan sehingga distribusi sempat tersendat di Kalimantan Selatan. “Saya kira jika akibat cuaca ekstrem, tentu tidak
hanya LPG
3 Kg yang langka, namun kebutuhan bahan pokok dan BBM juga ikut langka,
namun faktanya justru bahan pokok dan BBM sangat stabil dan normal,” ucap Ketua Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLK)) Kalimantan Selatan DR HA Murjani kepada
wartawam, Senin (26/2/2018).
Ia menyarankan, agar pemerintah pusat dan daerah, legislatif, pertamina serta hiswana migas dapat membangun komunikasi
yang benar untuk
menyampaikan informasi kepada publik,
apakah ketersediaan gas melon
benar langka atau dikurangi.
"Semuanya harus sinergis dalam menyampaikan persoalan ketersediaan
gas melon, apakah dari
pemerintah, pertamina, hiswana migas, dan DPR," kata Murjani.
Alasannya, sambung aktivis lembaga swadaya
masyarakat ini, agar tidak terjadi kegaduhaan di kalangan masyarakat bawah dan
tidak ada kepanikan. “Apakah ini skenario
untuk menaikkan harga, atau mengapuskan ketersediaan gas melon. Kita juga tidak tahu.
Yang pasti masyarakat Kalsel
sudah terlatih soal keangkaan gas
melon,
sehingga ketika ada kejadiaan langka LPG, tidak ada kegaduhan yang tajam di
arus bawah,"
bebernya.
Foto : Afdi
YLKI Kalsel
berharap gas melon bisa kembali stabil, dan masyarakat bisa
menikmati subsidi LPG 3 Kg secara benar sesuai harapan pemerintah.”Porsi
subsidi dapat dinikmati masyarakat kelas bawah, dan mereka yang kaya hendaknya tidak menggunakan LPG 3 Kg
untuk kepentingan sendiri,” tambahnya.
Terkait Pengawasa,
Murjani mengaku sudah ada
SOP, dan tinggal menjalankannya saja mulai distributor, agen, dan pangkalan.
"Kalau ini berjalan bagus, maka tidak ada lagi kelangkaan gas melon.
Mereka harus satu suara dalam memberikan informasi, apakah benar langka atau
tidak, agar tidak ada kegelisahan di kalangan masyarakat," katanya.
Jika hal itu tidak dilakukan secara baik oleh pihak
terkait, tegas Murjani, pihaknya akan melayangkan gugatan class action terhadap lembaga
berwenang, apalagi hajat hidup masyarakat tidak terpenuhi secara benar,
terhadap ketersediaan LPG 3 Kg.
“Ketersediaan LPG
3 Kg merupakan hajat hidup
masyakat, karena itu tidak boleh ada kelangkaan.
Jadi pengawasan distribusi LPG 3 kg harus ketat dan
serius," katanya.
Senada itu, Sekretaris YLKI Kalsel Tubagus Surya
Wikadi sependapat, sebaiknya instansi berwenang dapat menyampaikan kepada masyarakat jika ada penghapusan dan pengurangan
gas melon. "Kalau persoalan cuaca ekstrem itu sudah lazim dan tidak logis,
mengingat kebutuhan pokok lainnya tidak ada kelangkaan," katanya.
Foto : IstimewaBahkan Tubagus
meragukan, apakah pemerintah bisa menjamin ketersediaan gas melon
dengan harga yang telah ditetapkan atau HET. "Pemerintah apakah tidak mengantisipasi dengan
kebutuhan hajat hidup masyarakat terkait ketersediaan gas melon.
Coba bayangkan harga gas melon,a da yang jual sampai Rp45 ribu lebih," katanya.
Pemerintah dapat
menjawab kelangkaan, agar tidak ada kepanikan di masyarakat. "Masyarakat
Kalsel sudah terlatih dengan bersabar
dengan adanya kelangkaan ini," ujarnya.
Selama ini, lanjut Tubagus, bentuk apapun yang dikonversi pemerintah, tidak pernah ada
kestabilan harga, termasuk gas melon. (afdi)
