BPJS
Kesehatan Terapkan Aplikasi Mobile JKN
Banjarmasin,
BARITO
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang
Banjarmasin menerapkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal
ini merupakan salah satu upaya untuk memudahkan peserta JKN-Kartu Indonesia
Sehat (KIS).
Kepala BPJS Kesehatan dr Nyoman
Wiwiek Yulia Dewi, mengatakan, pihaknya telah mengembangkan
mobile JKN untuk menjawab kebutuhkan peserta di era digital.
“Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta,” ujar
Wiwiek dalam media gathering bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tahun
2018, Jumat (6/4/2018).
Ia menegaskan 98 persen warga Indonesia pada tahun
2019 sudah terpenuhi kepesertaan JKN. Bahkan, kini untuk peserta BPJS Cabang
Banjarmasin sudah lebih 1,4 juta dari jumlah penduduk di Kalsel yang mencapai 3
jutaan.
Foto : Afdi
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta
Henny mengungkapkan, lima kemudahan menggunakan aplikasi mobile JKN. “Kemudahan
mendaftar dan mengubah data kepesertaan,” bebernya.
Selain itu, sambungnya, kemudahan mencari informasi
data peserta dan keluarga. “Kemudahan mengetahui informasi tagihan dan
pembayaran iuran. Kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dan
kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,”
tandas Henny.
Penerapan ini juga dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang
mengoperasikan smartphone. "Agar peserta BPJS dapar termudahkan untuk
pelayanan, kami memerapkan aplikasi Mobile JKN. Masyarakat sekarang kan banyak
yang menggunakan smartphone," kata Wiwiek.Nyoman Wiwiek Yulia Dewi mengakui aplikasi ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis, yang semula berupa kegiatan administratif dan pelayanan, bahkan penggunaan aplikasi ini tanpa batas waktu (self service).
"Kalau kita melihat, dimana saja dan siapapun telah mempunyai HP android, dengan itu kami (BPJS-red) mencoba menyelaraskan pesatnya perkembangam zaman," imbuhnya.
Didalam aplikasi Mobile JKN, lanjutnya, terdapat pengaduan pelayanan, pembayaran iuran, pendaftaran peserta dan lainya.
"Tentu, didalam aplikasi itu terdapat pelayanan yang bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS," katanya.
Untuk mendapatkan aplikasi ini terbilang cukup mudah, cukup peserta memiliki HP Android lalu membuka APP Store dan pilih aplikasi Mobil JKN. Dengan adanya penerapan aplikasi Mobile JKN, diharapkan semua masyarakat khususnya peserta BPJS mengetahui terobosan terbaru yang akan memudahkan aktivitas masyarakat. (ahya/afdi)
