[about]

[about]

BPJS Kesehatan Terapkan Aplikasi Mobile JKN

Jumat, 06 April 2018, 17:08 WIB Last Updated 2018-04-06T09:08:54Z
---


BPJS Kesehatan Terapkan Aplikasi Mobile JKN

Banjarmasin, BARITO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Banjarmasin menerapkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memudahkan peserta JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala BPJS Kesehatan dr Nyoman Wiwiek Yulia Dewi, mengatakan, pihaknya telah mengembangkan mobile JKN untuk menjawab kebutuhkan peserta di era digital.
“Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta,” ujar Wiwiek dalam media gathering bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tahun 2018, Jumat (6/4/2018).

Ia menegaskan 98 persen warga Indonesia pada tahun 2019 sudah terpenuhi kepesertaan JKN. Bahkan, kini untuk peserta BPJS Cabang Banjarmasin sudah lebih 1,4 juta dari jumlah penduduk di Kalsel yang mencapai 3 jutaan.
Foto : Afdi
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Henny mengungkapkan, lima kemudahan menggunakan aplikasi mobile JKN. “Kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan,” bebernya.

Selain itu, sambungnya, kemudahan mencari informasi data peserta dan keluarga. “Kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran. Kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,” tandas Henny.
Penerapan ini juga dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang mengoperasikan smartphone. "Agar peserta BPJS dapar termudahkan untuk pelayanan, kami memerapkan aplikasi Mobile JKN. Masyarakat sekarang kan banyak yang menggunakan smartphone," kata Wiwiek.
Nyoman Wiwiek Yulia Dewi mengakui aplikasi ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis, yang semula berupa kegiatan administratif dan pelayanan, bahkan penggunaan aplikasi ini tanpa batas waktu (self service).
"Kalau kita melihat, dimana saja dan siapapun telah mempunyai HP android, dengan itu kami (BPJS-red) mencoba menyelaraskan pesatnya perkembangam zaman," imbuhnya.
Didalam aplikasi Mobile JKN, lanjutnya, terdapat pengaduan pelayanan, pembayaran iuran, pendaftaran peserta dan lainya.
"Tentu, didalam aplikasi itu terdapat pelayanan yang bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS," katanya.
Untuk mendapatkan aplikasi ini terbilang cukup mudah, cukup peserta memiliki HP Android lalu membuka APP Store dan pilih aplikasi Mobil JKN. Dengan adanya penerapan aplikasi Mobile JKN, diharapkan semua masyarakat khususnya peserta BPJS mengetahui terobosan terbaru yang akan memudahkan aktivitas masyarakat. (ahya/afdi)

Komentar

Tampilkan

Terkini