Mobil Samsat Layani Sampai Jelang Buka
Banjarmasin, BARITO
Terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, digagas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel.
Salah satu inisiasi cerdas itu adalah dengan mengoperasikan pelayanan mobil Samsat keliling di 13 kabupaten dan kota.
Momentum di Bulan Ramadhan 1439 Hijriah, mobil samsat keliling yang dioperasikan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel ini, fokus mangkalnya pada lokasi penyelenggaraan pasar wadai ramadhan alias cake fair of Ramadhan 1439 H.
Sedang penempatan mobil samsat di sekitar pasar wadai, di antaranya seperti UPPD Banjarmasin I, Jl KS Tubun (Koramil), Banjarmasin II sekitar Jl H Hasan Basri (Kayutangi).
Kalau di kabupaten, selain berada pada wilayah kerjanya, juga di tempatkan pada sekitar pasar wadainya.
Secara terpisah kepala UPPD Samsat 1 Banjarmasin Hj Anni Hanisyah mengatakan, pelayanan kepada masyarakat yang mau bayar pajak sampai hari Sabtu 9 Juni 2018. "Kepada masyarakat yang mau bayar pajak silakan datang sampai hari Sabtu, kemudian layanan akan kembali kami buka seperti biasanya mulai tanggal 21 Juni 2018 sehabis libur panjang Idul Fitri.
Kepada wajib pajak Hj Anni mengharapkan untuk tidak khawatir apabila waktu mati pajak pas masa libur panjang karena tidak dikenakan denda. "Jangan khawatir karena tidak dikenakan denda. Denda baru dikenakan apabila pajak mati melewati tanggal 21 Juni 2018," tandasnya.(ans)
Banjarmasin, BARITO
Terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, digagas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel.
Salah satu inisiasi cerdas itu adalah dengan mengoperasikan pelayanan mobil Samsat keliling di 13 kabupaten dan kota.
Momentum di Bulan Ramadhan 1439 Hijriah, mobil samsat keliling yang dioperasikan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel ini, fokus mangkalnya pada lokasi penyelenggaraan pasar wadai ramadhan alias cake fair of Ramadhan 1439 H.
Sedang penempatan mobil samsat di sekitar pasar wadai, di antaranya seperti UPPD Banjarmasin I, Jl KS Tubun (Koramil), Banjarmasin II sekitar Jl H Hasan Basri (Kayutangi).
Kalau di kabupaten, selain berada pada wilayah kerjanya, juga di tempatkan pada sekitar pasar wadainya.
Secara terpisah kepala UPPD Samsat 1 Banjarmasin Hj Anni Hanisyah mengatakan, pelayanan kepada masyarakat yang mau bayar pajak sampai hari Sabtu 9 Juni 2018. "Kepada masyarakat yang mau bayar pajak silakan datang sampai hari Sabtu, kemudian layanan akan kembali kami buka seperti biasanya mulai tanggal 21 Juni 2018 sehabis libur panjang Idul Fitri.
Kepada wajib pajak Hj Anni mengharapkan untuk tidak khawatir apabila waktu mati pajak pas masa libur panjang karena tidak dikenakan denda. "Jangan khawatir karena tidak dikenakan denda. Denda baru dikenakan apabila pajak mati melewati tanggal 21 Juni 2018," tandasnya.(ans)
