BMPSS
Banjarmasin Minta Oknum ‘Pemain’ PPDB Online Ditindak
Banjarmasin, BARITO
Badan Musyarawah Penyelenggaran Sekolah Swasta (BMPSS) Kota
Banjarmasin meminta Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk menindak tegas oknum
yang memainkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun Ajaran
(TA) 2018/2019.
Permintaan tersebut disampaikan kepada Walikota Banjarmasin,
DPRD Kota Banjarmasin, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin melalui pertemuan pada
27 Juni 2018, sekaligus melayangkan surat tersebut.
Sekretaris (BMPPS)
Kota Banjarmasin H Taufik Hidayat menyebutkan, PPDB SMPN Negeri TA 2018
agar dilaksanakan dan dipatuhi sesuai Permendikbud RI Mo 14/208 tentang PPDB
oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Selain itu, sambung Ketua Yayasan Insan Cendikia ini,
setelah pelaksanaan PPDM\B TA 2018 secara online (jaringan)m dimintakan Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin untuk tidak membuka pendaftaran calon siswa baru
secara Offline (luar jaringan). “Ya, kami khawatir terjadi kecurangan dan
penyimpangan merugikan sekolah swasta di Banjarmasin. Kan banyak sekolah swasta
yang tidak ada muridnya, gara-gara hanya indikasi permainan saat penerimaan
siswa baru,” beber pria enerjik ini, saat dikonfirmasi di kantornya di SMP Almazaya Islamic Boarding School Banjarmasin, Senin (2/7/2018).
Untuk itu, Ia dengan hormat meminta Walikota Banjarmasin
untuk menindak oknum yang melakukan permainan dengan kecurangan dalam
pelaksanaan penerimaan siswa baru di Sekolah Negeri di Banjarmasin.
Terlebih lagi, beber Taufik, pihaknya juga menyayangkan
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang tidak melibatkan sekolah swasta ikut di
PPDB system online serta penentuan kouta (jumlah siswa yang diterima) di
sekolah Banjarmasin. “Ya, Walikota Banjarmasin dapat memberikan kesempatan yang
sama kepada pihak sekolah swasta dalam PPDB dan pengembangan sarana prasarana
di sekolah swasta,” tuturnya. (afdi)